Sabtu, 05 Maret 2011

pemahaman demokrasi



1.      Pemahaman Demokrasi
·         Jelaskan pengertian demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari,oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi,kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang
berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
·         Menurut  anda apa yang dimaksud dengan demokrasi

Pengertian demokrasi secara sederhana adalah :  pemerintahan rakyat, yang lebih kita kenal pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.Kata demokrasi berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu :
  1. Demos yang berarti : rakyat
  2. Kratos/cratein yang berarti pemerintahan
Namun seiring berjalannya waktu pengertian demokrasi itu mengalami perubahan ataupun perkembangan dimana Jeff Hayness membagi demokrasi ke dalam tiga model berdasarkan penerapannya.
  1. Demokrasi formal => kesempatan untuk memilih pemerintahannya dengan teratur dimana ada aturan yang mengatur pemilu dalam hal ini pemerintahlah  yang mengatur pemilu dengan memperhatikan proses hukumnya.
  2. Demokrasi permukaan (façade) => demokrasi yang munafik dimana dari luarnya memang demokrasi, tetapi sama sekali tidak memiliki substansi demokrasi. Pemilu diadakan supaya dilihat oleh orang dunia namun hasilnya adalah demokrasi dengan intensitas rendah yang dalam banyak hal tidak jauh dari sekadar polesan pernis demokrasi yang melapisi struktur politik.
  3. Demokrasi substantif  => demokrasi yang murni yaitu demokrasi substantif memberi tempat kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari rakyat jelata, kaum miskin, perempuan, kaum muda, golongan minoritas keagamaan dan etnik, untuk dapat benar-benar menempatkan kepentingannya dalam agenda politik di suatu negara. Dengan kata lain, demokrasi substantif menjalankan dengan sungguh-sungguh agenda kerakyatan, bukan sekadar agenda demokrasi atau agenda politik partai semata.

2.      Prinsip Dasar pemerintahan Republik Indonesia
·         Paham yang dianut dalam sistem kenegaraan Republik Indonesia adalah negara kesatuan (United States Republic of Indonesia); penyelenggara kekuasaan adalah rakyat yang membagi kekuasaan menjadi lima.
Sebutkan lima lembaga kekuasaan tersebut
Kekuasaan Legislatif (kekuasaan untuk membuat undang–undang yang dijalankan oleh parlemen)
Kekuasaan Eksekutif (kekuasaan untuk menjalankan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintahan)
Kekuasaan Federatif (kekuasaan untuk menyatakan perang dan damai dan tindakan-tindakan lainnya dengan luar negeri).
kekuasaan Yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar