1.
Salah satu syarat untuk menjadi profesional adalah memiliki
kompetensi dalam bidangnya. Sehubungan dengan hal tersebut, sebutkan kompetensi
utama yang harus dimiliki oleh sarjana Teknik Industri !
Jawaban: Secara umum lulusan
program sarjana Teknik Industri, sesuai dengan Kurikulum Inti Teknik Industri
se-Indonesia harus memiliki kompetensi utama sebagai berikut:
a.
Mampu mengidentifikasikan, memformulasikan,
dan memecahkan masalah-masalah perancangan maupun perbaikan sistem integral
yang terdiri dari manusia, material, informasi, peralatan dan energi secara
kreatif dengan menggunakan alat-alat pokok analitikal, komputasional dan/atau
eksperimental.
b.
Mampu mengimplementasikan hasil-hasil
pemecahan masalah dan mempunyai wawasan luas sehingga dapat memahami dampaknya
terhadap konteks sosial, lingkungan dan konteks lokal maupun global.
c.
Mampu beradaptasi terhadap teknik dan alat
analisis baru yang diperlukan dalam menjalankan praktek profesi
ke-teknik-industrian-nya.
d.
Mampu berkomunikasi dan bekerja-sama secara
efektif.
e.
Memahami dan menyadari tanggung jawab profesi
dan etika.
2.
Dilemma moral merupakan hal yang sering ditemui dalam
menjalankan profesi keteknikan. Jelaskan cara penyelesaian dilemma moral
menurut faham utilitarianisme! Berikan contoh kasus !
Jawaban: Dilemma moral adalah situasi
sulit yang mengharuskan orang menentukan pilihan antara dua kemungkinan yang
sama-sama tidak menyenangkan atau tidak menguntungkan dalam menentukan sikap
dan perilaku.
Contoh dalam kehidupan
sehari-hari yaitu seseorang mendapatkan beberapa panggilan untuk melakukan
interview kerja dan orang tersebut mengalami sebuah pertimbangan yang
membingungkan untuk memilih pekerjaan yang terbaik buat orang tersebut.
3.
Jelaskan minimal 5 kasus yang terkait dengan pelanggaran
etika profesi dalam bidang keteknikan termasuk jenis pelanggaran etika yang
terjadi!
Jawaban:
a.
Seorang montir menggantikan suku cadang kendaraan dengan
suku cadang palsu.
b.
Seorang pengerjaan proyek pembuatan jalan dengan cara
mengecor menurunkan kualitas coran untuk mendapatkan keuntungan.
c.
Kementerian Kesehatan Prancis
menyarankan 30.000 perempuan yang pernah melakukan cangkok payudara oleh Poly
Implant Prothese (PIP), yang kini bangkrut, agar mengangkat silikon tersebut.
Kemenkes Prancis menyatakan meskipun tak ada bukti risiko kanker, namun
benda itu dapat robek dan menimbulkan bahaya.
d.
Seorang karyawan yang membuat
sebuah senjata yang dipasok untuk Negara tetapi malah di jual untuk orang umum.
e.
Lumpur Lapindo. Pada awalnya sumur tersebut
direncanakan hingga kedalaman 8500 kaki (2590 meter) untuk mencapai formasi
Kujung (batu gamping).
Sumur tersebut akan dipasang selubung bor (casing )
yang ukurannya bervariasi sesuai dengan kedalaman untuk mengantisipasi potensi circulation
loss(hilangnya lumpur dalam formasi) dan kick (masuknya
fluida formasi tersebut ke dalam sumur) sebelum pengeboran menembus formasi
Kujung.
4.
Jelaskan yang dimaksud dengan “toxic colonialism” dan
hubungannya dengan etika lingkungan. Berikan contoh kasus!
Jawaban: toxic colonialism
adalah sebuah limbah beracun dari sisa pembuangan dari kegiatan manusia.
Sebagai contoh tercemarnya
sungai-sungai akibat pembuangan limbah dari pembuatan textile menyababkan
ekosistem sungai terganggu.
5.
Jelaskan tentang keterkaitan antara Risiko dan kemajuan
teknologi! Berikan contoh nyata! Bagaimana cara mengurangi risiko yang mungkin
terjadi?
Jawaban:
Semakin berkembangnya sebuah kemajuan teknologi akan
mempunya risiko dalam kemajuan teknologi tersebut.
Ada yang mengatakan bahwa lumpur
Lapindo meluap karena kegiatan PT Lapindo di dekat lokasi itu.
Lapindo Brantas melakukan pengeboran
sumur Banjar Panji-1 pada awal Maret 2006 dengan menggunakan perusahaan
kontraktor pengeboran PT Medici Citra Nusantara. Kontrak itu diperoleh Medici
atas nama Alton International Indonesia, Januari 2006, setelah menang tender pengeboran
dari Lapindo senilai US$ 24 juta.
Pada awalnya sumur tersebut
direncanakan hingga kedalaman 8500 kaki (2590 meter) untuk mencapai formasi
Kujung (batu gamping). Sumur
tersebut akan dipasang selubung bor (casing )
yang ukurannya bervariasi sesuai dengan kedalaman untuk mengantisipasi potensi circulation
loss(hilangnya lumpur dalam formasi) dan kick (masuknya
fluida formasi tersebut ke dalam sumur) sebelum pengeboran menembus formasi
Kujung.
Sesuai dengan desain awalnya,
Lapindo “sudah” memasang casing 30 inchi pada kedalaman 150
kaki, casing 20 inchi pada 1195 kaki, casing (liner) 16
inchi pada 2385 kaki dan casing 13-3/8 inchi pada 3580 kaki
(Lapindo Press Rilis ke wartawan, 15 Juni 2006). Ketika Lapindo mengebor
lapisan bumi dari kedalaman 3580 kaki sampai ke 9297 kaki, mereka “belum”
memasang casing 9-5/8 inchi yang rencananya akan dipasang tepat di kedalaman batas
antara formasi Kalibeng Bawah dengan Formasi Kujung (8500 kaki).
Diperkirakan bahwa Lapindo, sejak
awal merencanakan kegiatan pemboran ini dengan membuat prognosis pengeboran
yang salah. Mereka membuat prognosis dengan mengasumsikan zona pemboran mereka
di zona Rembang dengan target pemborannya adalah formasi Kujung. Padahal mereka
membor di zona Kendeng yang tidak ada formasi Kujung-nya. Alhasil, mereka
merencanakan memasang casing setelah menyentuh target yaitu
batu gamping formasi Kujung yang sebenarnya tidak ada. Selama mengebor mereka
tidak meng-casing lubang karena kegiatan pemboran masih
berlangsung. Selama pemboran, lumpur overpressure (bertekanan
tinggi) dari formasi Pucangan sudah berusaha menerobos (blow out) tetapi
dapat di atasi dengan pompa lumpurnya Lapindo (Medici).
Underground Blowout (semburan liar
bawah tanah)
Setelah kedalaman 9297 kaki,
akhirnya mata bor menyentuh batu gamping. Lapindo mengira target formasi Kujung
sudah tercapai, padahal mereka hanya menyentuh formasi Klitik. Batu gamping
formasi Klitik sangat porous (bolong-bolong). Akibatnya lumpur
yang digunakan untuk melawan lumpur formasi Pucangan hilang (masuk ke lubang di
batu gamping formasi Klitik) atau circulation loss sehingga
Lapindo kehilangan/kehabisan lumpur di permukaan.
Akibat dari habisnya lumpur Lapindo,
maka lumpur formasi Pucangan berusaha menerobos ke luar (terjadi kick).
Mata bor berusaha ditarik tetapi terjepit sehingga dipotong. Sesuai prosedur
standard, operasi pemboran dihentikan, perangkap Blow Out Preventer
(BOP) di rig segera ditutup & segera dipompakan lumpur pemboran
berdensitas berat ke dalam sumur dengan tujuan mematikan kick.
Kemungkinan yang terjadi, fluida formasi bertekanan tinggi sudah terlanjur naik
ke atas sampai ke batas antara open-hole dengan selubung di
permukaan (surface casing) 13 3/8 inchi. Di kedalaman tersebut,
diperkirakan kondisi geologis tanah tidak stabil & kemungkinan banyak
terdapat rekahan alami (natural fissures) yang bisa sampai ke permukaan.
Karena tidak dapat melanjutkan perjalanannya terus ke atas melalui lubang sumur
disebabkan BOP sudah ditutup, maka fluida formasi bertekanan tadi akan berusaha
mencari jalan lain yang lebih mudah yaitu melewati rekahan alami tadi &
berhasil. Inilah mengapasurface blowout terjadi di berbagai tempat
di sekitar area sumur, bukan di sumur itu sendiri.
Perlu diketahui bahwa untuk operasi
sebuah kegiatan pemboran MIGAS di Indonesia setiap tindakan harus seijin BP
MIGAS, semua dokumen terutama tentang pemasangan casing sudah disetujui oleh BP
MIGAS.
Dalam AAPG 2008 International Conference
& Exhibition dilaksanakan di Cape Town International Conference Center,
Afrika Selatan, tanggal 26-29 Oktober 2008, merupakan kegiatan tahunan yang
diselenggarakan oleh American Association of Petroleum Geologists (AAPG)
dihadiri oleh ahli geologi seluruh dunia, menghasilan pendapat ahli: 3 (tiga)
ahli dari Indonesia mendukung GEMPA YOGYA sebagai penyebab, 42 (empat puluh
dua) suara ahli menyatakan PEMBORAN sebagai penyebab, 13 (tiga belas) suara
ahli menyatakan KOMBINASI Gempa dan Pemboran sebagai penyebab, dan 16 (enam
belas suara) ahli menyatakan belum bisa mengambil opini. Laporan audit Badan
Pemeriksa Keuangan tertanggal 29 Mei 2007 juga menemukan kesalahan-kesalahan
teknis dalam proses pemboran.
Antisipasi
kegagalan menghentikan semburan lumpur
Jika
skenario penghentian lumpur terlambat atau gagal maka tanggul yang disediakan
tidak akan mampu menyimpan lumpur panas sebesar 126,000 m3 per hari. Pilihan
penyaluran lumpur panas yang tersedia pada pertengahan September 2006 hanya
tinggal dua.Skenario ini dibuat kalau luapan lumpur adalah kesalahan manusia,
seandainya luapan lumpur dianggap sebagai fenomena alam, maka skenario yang
wajar adalah 'bagaimana mengalirkan lumpur kelaut' dan belajar bagaimana hidup
dengan lumpur.
Pilihan
pertama adalah meneruskan upaya penangangan lumpur di
lokasi semburan dengan membangun waduk tambahan di sebelah tanggul-tanggul yang
ada sekarang. Dengan sedikit upaya untuk menggali lahan ditempat yang akan
dijadikan waduk tambahan tersebut agar daya tampungnya menjadi lebih besar.
Masalahnya, untuk membebaskan lahan disekitar waduk diperlukan waktu, begitu
juga untuk menyiapkan tanggul yang baru, sementara semburan lumpur secara terus
menerus, dari hari ke hari, volumenya terus membesar.
Pilihan
kedua adalah membuang langsung lumpur panas itu ke Kali Porong. Sebagai tempat penyimpanan lumpur, Kali Porong
ibarat waduk yang telah tersedia, tanpa perlu digali, memiliki potensi volume
penampungan lumpur panas yang cukup besar. Dengan kedalaman 10 meter di bagian
tengah kali tersebut, bila separuhnya akan diisi lumpur panas Sidoardjo, maka
potensi penyimpanan lumpur di Kali Porong sekitar 300,000 m3 setiap
kilometernya. Dengan kata lain, kali Porong dapat membantu menyimpan lumpur
sekitar 5 juta m3, atau akan memberikan tambahan waktu sampai lima bulan bila
volume lumpur yang dipompakan ke Kali Porong tidak melebihi 50,000 m3 per hari.
Bila yang akan dialirkan ke Kali Porong adalah keseluruhan lumpur yang
menyembur sejak awal Oktober 2006, maka volume lumpur yang akan pindah ke Kali
Porong mencapai 10 juta m3 pada bulan Desember 2006. Volume lumpur yang begitu
besar membutuhkan frekuensi dan volume penggelontoran air dari Sungai Brantas yang tinggi, dan kegiatan pengerukan dasar
sungai yang terus menerus, agar Kali Porong tidak berubah menjadi waduk lumpur.
Sedangkan untuk mencegah pengembaraan koloida lumpur Sidoardjo di perairan Selat Madura,diperlukan upaya pengendapan dan stabilisasi
lumpur tersebut di kawasan pantai Sidoardjo.
Para
pakar yang melakukan simposium di ITS pada minggu kedua September, menyampaikan
informasi bahwa kawasan pantai di Kabupaten Sidoardjo mengalami proses
reklamasi pantai secara alamiah dalam beberapa dekade terakhir disebabkan oleh
proses sedimentasi dan dinamika perairan Selat Madura. Setiap tahunnya, pantai
Sidoardjo bertambah 40 meter. Sehingga upaya membentuk kawasan lahan basah di
pantai yang terbuat dari lumpur panas Sidoardjo, merupakan hal yang selaras
dengan proses alamiah reklamasi pantai yang sudah berjalan beberapa dekade
terakhir.
Dengan
mengumpulkan lumpur panas Sidoarjo ke tempat yang kemudian menjadi lahan basah
yang akan ditanami oleh mangrove, lumpur tersebut dapat dicegah masuk ke Selat
Madura sehingga tidak mengancam kehidupan nelayan tambak di kawasan pantai
Sidoardjo dan nelayan penangkap ikan di Selat Madura. Pantai rawa baru yang
akan menjadi lahan reklamasi tersebut dikembangkan menjadi hutan bakau yang
lebat dan subur, yang bermanfaat bagi pemijahan ikan, daerah penyangga untuk
pertambakan udang. Pantai baru dengan hutan bakau di atasnya dapat ditetapkan
sebagai kawasan lindung yang menjadi sumber inspirasi dan sarana pendidikan
bagi masyarakat terhadap pentingnya pelestarian kawasan pantai..
6.
Jelaskan
peranan Insinyur terkait dengan kerusakan dan pelestarian lingkungan hidup!
Berikan masing –masing contoh nyata.
Jawaban:
Insinyur sangat terkait dengan kerusakan yang
terjadi dalam pembuatan sesuatu tetapi insiyur harus bisa juga melestarikan
lingkungan hidup untuk masa depan. Sebagai contoh dalam penggalian sebuah
tambang batu bara yang mengakibatkan kerusakan dalam lingkungan hal tersebut
harusnya seorang insinyur bisa mengatasi dengan merehabilitasi tempat yang
sudah di tambang.